Jadi bagi warga Indonesia yang memiliki pasangan warga Belanda (paspor merah), harus rajin melihat informasi di website Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia. Karena peraturan baru selalu akan berubah.
Peraturan selengkapnya, bisa anda lihat di website resmi Ditjen Imigrasi RI, www.imigrasi.go.id.
Editor: Tian Arief
What’s up friends, good paragraph and good arguments commented here, I am
genuinely enjoying by these.