Penulis: Dimas Prasetyo *)
SAAT membuat tulisan mengenai gaji dan pekerjaan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Taiwan, banyak teman yang tertarik dan bertanya tentang gaji pekerja di Belanda, tempat saya saat ini bermukim. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul, antara lain:
Bagaimana syarat bekerja di Belanda?
Berapa standar gaji di Belanda?
Bagaimana cara melamar kerja di Belanda?
Apakah lulusan SMA bisa bekerja di Belanda?
Sebenarnya ada beberapa pertanyaan lain, namun saya memilih pertanyaan yang bersifat umum untuk dijawab. Karena pertanyaan lain bersifat terlalu detail, maka nanti jawabannya akan sangat panjang dan rumit. Saya khawatir membuat pembaca bosan.
Saya akan membagi sedikit informasi. Saat ini, istilah TKI secara resmi telah diubah menjadi PMI, yang berarti Pekerja Migran Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 18 tahun 2017, nama TKI sudah tidak resmi digunakan. Kini namanya menjadi PMI.
Bagaimana syarat bekerja di Belanda?

Pertanyaan ini bersifat sangat umum. Jawabannya juga akan cukup panjang. Orang Indonesia (warga luar Uni Eropa) yang ingin bekerja mandiri di Belanda dipastikan harus memiliki kualifikasi yang tinggi. Mengapa?
Karena Belanda mensyaratkan calon pekerja yang ingin berkarir di negeri ini memiliki kualifikasi lulusan S1 atau S2 dari kampus di Belanda, atau lulusan S2 atau S3 dari top 200 Universitas terbaik di dunia jika lulusan kampus di luar Belanda.
Mengapa standar yang dipakai Belanda sedemikian tinggi? Itu karena dunia kerja di Belanda (mungkin juga berlaku di negara Eropa lainnya) mengutamakan orang-orang lokal terlebih dahulu. Jika orang lokal tidak ada yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, maka prioritas berikutnya adalah warga Uni Eropa. Nah, setelah tidak ada lagi, barulah mencari orang-orang dari luar Uni Eropa.
Singkat kata, jika ingin menjadi pekerja mandiri di Belanda, maka anda harus menjadi “pekerja kerah putih” (high skill migrant), dengan syarat tersebut di atas. Jelas kan?
Saya tegaskan bahwa jika anda ingin menjadi “pekerja kerah biru” (istilah yang merujuk kepada pekerja yang lebih sering menggunakan kekuatan fisik dan tenaga untuk mengerjakan aneka pekerjaan) secara mandiri di Belanda, jelas tidak bisa! Kecuali anda memiliki izin tinggal resmi di Belanda. Syaratnya akan saya bahas di akhir tulisan.
Saya sendiri saat ini bekerja sebagai pekerja “kerah biru” dan istri bekerja sebagai pekerja “kerah putih”. Kok bisa? Nanti saya akan bahas di akhir tulisan.
Berapa standar gaji di Belanda?

Mungkin pertanyaan ini yang paling ditunggu-tunggu jawabannya. Baik, mari kita bahas.
Standar gaji di Belanda ini unik. Ada beberapa parameter. Beberapa di antaranya adalah:
Faktor usia
Semakin tua, semakin tinggi standar gajinya. Sebagai contoh, pekerja dengan posisi yang sama, akan berbeda besaran gajinya jika usianya berbeda.
Gaji dalam bentuk bruto dan netto
Standar gaji dalam sebelum dan sesudah dipotong pajak. Mengapa demikian? Belanda sendiri adalah salah satu negara dengan pajak penghasilan tertinggi, berkisar antara 35%-40%.
Mumet? Sama.
Jadi, berapa standar gaji di Belanda?
Untuk pekerja kerah biru, rata-rata per jam dibayar antara 8-13 euro (netto). Besaran yang didapat tergantung usia, jenis pekerjaan, dan perusahaan.
Untuk memudahkan maka saya akan membuat simulasi.
Si A berusia 32 tahun, bekerja di perusahaan X. Gaji per jam 10 euro. Bekerja selama 8 jam sehari, 5 hari dalam satu minggu, 22 hari dalam sebulan. Maka:
Gaji per hari: 8x10 = 80 euro
Gaji per bulan: 80x22 = 1760 euro
Menggunakan kurs rata-rata sekitar 1 euro = Rp 17.000, maka gaji si A adalah Rp 29.900.000.
Catatan: standar gaji kerah biru tidak bisa dipastikan, karena tergantung jam kerja yang diambil. Intinya adalah upah per jam.
Untuk pekerja kerah putih, berdasarkan data yang saya himpun dari situs pemerintah Belanda, maka standar gaji untuk high skill migrant atau kerah putih:
Di atas usia 30 tahun, minimal adalah 4752 euro (bruto)
Di bawah usia 30 tahun, minimal adalah 3484 euro (bruto)
European Blue Card atau orang Uni Eropa, minimal 5567 euro (bruto)
(Silakan gunakan kalkulator jika ingin mengetahui berapa nilai nominalnya dalam rupiah. Pakai kurs rata-rata, 1 euro = Rp 17.000)
Comments are closed.