Kualifikasi Pekerja Kerah Putih di Belanda: “Sungguh Berat!”

Penulis: Dimas Prasetyo *)

SAAT membuat tulisan mengenai gaji dan pekerjaan PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Taiwan, banyak teman yang tertarik dan bertanya tentang gaji pekerja di Belanda, tempat saya saat ini bermukim. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul, antara lain:

Bagaimana syarat bekerja di Belanda?
Berapa standar gaji di Belanda?
Bagaimana cara melamar kerja di Belanda?
Apakah lulusan SMA bisa bekerja di Belanda?

Sebenarnya ada beberapa pertanyaan lain, namun saya memilih pertanyaan yang bersifat umum untuk dijawab. Karena pertanyaan lain bersifat terlalu detail, maka nanti jawabannya akan sangat panjang dan rumit. Saya khawatir membuat pembaca bosan.

Saya akan membagi sedikit informasi. Saat ini, istilah TKI secara resmi telah diubah menjadi PMI, yang berarti Pekerja Migran Indonesia. Sesuai dengan Undang-Undang nomor 18 tahun 2017, nama TKI sudah tidak resmi digunakan. Kini namanya menjadi PMI.

Bagaimana syarat bekerja di Belanda?

Pekerja kerah putih. (Freepik.com)

Pertanyaan ini bersifat sangat umum. Jawabannya juga akan cukup panjang. Orang Indonesia (warga luar Uni Eropa) yang ingin bekerja mandiri di Belanda dipastikan harus memiliki kualifikasi yang tinggi. Mengapa?

Karena Belanda mensyaratkan calon pekerja yang ingin berkarir di negeri ini memiliki kualifikasi lulusan S1 atau S2 dari kampus di Belanda, atau lulusan S2 atau S3 dari top 200 Universitas terbaik di dunia jika lulusan kampus di luar Belanda.

Mengapa standar yang dipakai Belanda sedemikian tinggi? Itu karena dunia kerja di Belanda (mungkin juga berlaku di negara Eropa lainnya) mengutamakan orang-orang lokal terlebih dahulu. Jika orang lokal tidak ada yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, maka prioritas berikutnya adalah warga Uni Eropa. Nah, setelah tidak ada lagi, barulah mencari orang-orang dari luar Uni Eropa.

Singkat kata, jika ingin menjadi pekerja mandiri di Belanda, maka anda harus menjadi “pekerja kerah putih” (high skill migrant), dengan syarat tersebut di atas. Jelas kan?

Saya tegaskan bahwa jika anda ingin menjadi “pekerja kerah biru” (istilah yang merujuk kepada pekerja yang lebih sering menggunakan kekuatan fisik dan tenaga untuk mengerjakan aneka pekerjaan) secara mandiri di Belanda, jelas tidak bisa! Kecuali anda memiliki izin tinggal resmi di Belanda. Syaratnya akan saya bahas di akhir tulisan.

Saya sendiri saat ini bekerja sebagai pekerja “kerah biru” dan istri bekerja sebagai pekerja “kerah putih”. Kok bisa? Nanti saya akan bahas di akhir tulisan.

Berapa standar gaji di Belanda?

One Comment on “Kualifikasi Pekerja Kerah Putih di Belanda: “Sungguh Berat!””

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :