Hasil tes PCR pertama di bandara akan dikirimkan ke hotel. Kami sarankan untuk meminta hotel mengirimkan hasil tes PCR di bandara ke email Anda. Hotel tidak secara otomatis mengirimkan ke email Anda, mengingat banyaknya tamu repatriasi yang menginap di hotel.
Tes PCR kedua dilakukan oleh petugas hotel di hari ke-6 karantina dan hasil nya akan di dapatkan 12 jam kemudian. Setelah mendapat hasil PCR yang negatif, Satgas Covid akan mengeluarkan “Clearance Letter” agar Anda bisa keluar dari karantina.
Seperti dijelaskan di “Proses di Bandara Soekarno Hatta“, ketika dijemput oleh petugas hotel di bandara, petugas hotel akan mengambil paspor Anda. Paspor tersebut nantinya akan dikembalikan ketika karantina selesai dan mendapat clearance letter dari Satgas Covid.
Jangan lupa untuk menujukkan surat tanda terima dari petugas hotel untuk mengambil paspor Anda ketika check-out dari hotel.
Jika hasil tes PCR pertama atau kedua positif, maka Anda akan disarankan untuk dirawat ke Rumah Sakit atau ke hotel karantina lainnya yang biayanya ditanggung secara mandiri.
Jika Anda khawatir pada ‘cerita horor’ soal hasil tes PCR yang di-Covid-kan oknum, kami sarankan untuk membawa covid self-test yang dibeli di Belanda (bisa dibeli di toko-toko obat atau apotek) sebelum berangkat ke Indonesia.
Hal ini untuk berjaga-jaga sebagai argumen jika Anda merasa di-Covid-kan. Bawalah minimal lima covid self-test untuk persediaan.
Pada hari ketujuh, dengan “Clearance Letter“ dari Satgas Covid selesailah masa karantina. Anda pun bisa bertemu dengan keluarga di Indonesia.
Semoga tulisan di atas bermanfaat dalam memutuskan untuk berkunjung ke Indonesia.
Jika masih mempunyai pertanyaan, Anda bisa menghubungi Sandra dengan mengirimkan inbox di akun Facebook “Ini Sandra“. https://www.facebook.com/sandra.ini.3