“Di kegiatan ini, importir dari Belanda bisa melihat dan berinteraksi langsung dengan pengusaha Indonesia, terutama umkm. Jadi bukan hanya melihat barang dari bentuk fisik saja. Karena setiap bisnis juga harus mempertimbangkan interaksi dan komunikasi yang baik. Nah, dengan adanya akses ini, tentu membuka peluang lebih luas lagi bagi kedua belah pihak untuk kedepannya,” kata Sabbat kepada Kabarbelanda.com.
Total perdagangan Indonesia dan Belanda pada periode Januari–Agustus 2021 tercatat sebesar US$ 3,49 miliar. Pada periode yang sama, nilai ekspor Indonesia ke Belanda tercatat sebesar US$ 2,96 miliar sedangkan impor Indonesia dari Belanda sebesar US$ 523 juta. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus sebesar USD 2,44 miliar.
Sementara pada 2020, total perdagangan Indonesia dan Belanda mencapai US$ 3,91 miliar. Ekspor Indonesia ke Belanda tercatat sebesar US$ 3,11 miliar dan impor Indonesia dari Belanda sebesar US$ 804 juta. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan Belanda sebesar US$ 2,30 miliar.
Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Belanda pada 2020 antara lain minyak nabati, produk kimia, produk kimia organik, limbah residu, serta kayu. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Belanda, antara lain mesin, peralatan elektronik, amunisi dan senjata, plastik, serta produk susu.
Selain dengan perusahan Belanda, Kemendag juga telah memfasilitasi penandatangan tiga penandatanganan serupa, yakni dengan Meksiko (2/7), Rusia (4/8), dan Jerman (12/8). Dengan demikian Kemendag telah memfasiltasi empat MoU imbal dagang dan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu tiga MoU pada 2021.
Editor: Bune Laskar