Kasus tersebut awalnya ditangani oleh KJRI Osaka, namun karena saat ini jenazah sudah di Fukuoka, penanganannya dilanjutkan oleh KBRI Tokyo.
“Kami berkoordinasi dengan Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri yang akan memfasilitasi pemulangan jenazah dan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan dari ABK WNI,” kata Dubes Heri.
Kapal tanker berbendera Korea Selatan Keoyung Sun tersebut tengah memuat acrylic acid dalam perjalananan dari Prefektur Hyogo, Jepang ke Ulsan, Korea Selatan.