Langkah ini tidak hanya memulangkan artefak, tetapi juga memperkuat penelitian sejarah dan pelestarian warisan budaya, membuka babak baru relasi Indonesia-Belanda.
Penandatanganan MoU ini juga menegaskan kembali pentingnya kerja sama budaya antara Indonesia dan Belanda dalam rangka memperkuat penelitian sejarah dan pelestarian warisan budaya.
Benda-benda yang dikembalikan ini akan menjadi bagian dari koleksi nasional Indonesia, sebagai pengingat akan perjalanan panjang bangsa menuju kedaulatan budaya dan sejarah.
I Gusti Agung Ayu Ratih Astary, Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Den Haag, dan F.X. Widiyarso, Minister Counsellor Fungsi Politik, turut mendampingi Duta Besar Mayerfas dalam acara ini, mewakili peran penting Indonesia dalam proses repatriasi ini.
Sumber: KBRI Den Haag
Editor: Natalia Santi