Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Kota Rotterdam, Wereldmuseum, dan Komite Repatriasi Indonesia, dengan dukungan penuh KBRI Den Haag.
Said Kasmi, Wakil Wali Kota Rotterdam untuk bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Acara, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Rotterdam adalah kota pertama di Belanda yang mengembalikan objek seni dari era kolonial Belanda kepada Indonesia.
Keputusan ini mencerminkan komitmen Rotterdam untuk memperbaiki ketidakadilan masa lalu dan menghormati warisan budaya Indonesia.
Dengan langkah ini, Rotterdam berkontribusi dalam mengakui dan memperbaiki ketidakadilan yang dialami oleh penduduk asli dari bekas koloni.
Langkah ini tidak hanya memulangkan artefak, tetapi juga memperkuat penelitian sejarah dan pelestarian warisan budaya, membuka babak baru relasi Indonesia-Belanda.