Pasangan Perkawinan Campur Indonesia-Belanda Perlu Pahami UU Perkawinan

Imelda Yune van Hoek. (Dok. Pribadi)

Imelda Yune van Hoek, admin grup Indonesian Living in Holland mengatakan, hampir setiap bulan selalu saja ada perempuan WNI yang ketakutan karena diancam pasangannya. “Ada yang bertahan dalam perkawinan, meskipun terus menerus diancam akan dicabut sponsornya. Berarti mereka akan dipulangkan. Lalu bagaimana dengan hak asuh dan lain-lain?” kata Imelda.

Ia juga mencontohkan, ada kasus istri diusir, koper dan bajunya ditaruh di luar rumah dan pintunya dikunci. Ada pula yang suaminya meninggal, kemudian anak suaminya mengambilalih rumah begitu saja. Karena mereka tahu, si istri sambung ini nggak ngerti hak mereka. Ada juga yang nggak bisa ngomong bahasa Belanda, jadi mereka ikut saja. Manut saja. Nggak tahu juga harus ke mana dan bagaimana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :