Ke Kemenlu Belanda
Ririn, diantar suaminya menggunakan mobil, mendatangi Den Haag, yang berjarak 37 kilometer dari Alphen aan den Rijn, untuk melegalisir Akta Kelahiran dari gemeente di Ministerie Buitenlandse Zaken (Kementrian Luar Negeri Belanda). Kantor Kemenlu berlokasi di seberang stasiun Den Haag Centraal. Biaya legalisirnya 10 euro.
Ririn tidak perlu membuat janji terlebih dulu. Ia langsung mendatangi loket kantor tersebut, yang buka setiap hari kerja, dari pukul 09.00 sampai 12.30.
Ririn memberi tips, agar datang sebelum jam 9, agar mendapat nomor antrian awal, dan menunggu tidak terlalu lama, sehingga pada siang harinya ia bisa mendatangi kantor KBRI.
“Saya rencananya datang sebelum jam 9, tapi ternyata macet di jalan. Jadi telat 5 menit. Saya dapat nomor antrian 7,” ucap Ririn. Hanya 5 menit menunggu, ia pun dipanggil, dan 10 menit kemudian aktanya sudah selesai dilegalisir.
“Setelah legalisir di Kemenlu Belanda, saya mampir ngopi dulu karena masih punya banyak waktu. Janji di KBRI masih 2 jam lagi,” tambah perempuan asal Ternate itu, sambil tersenyum.