Semua biaya: mortuary, tiket kargo, peti, dan lain-lain, harus dilunasi sebelum jenazah bisa dilepas untuk dipulangkan ke Indonesia. Kalau tidak, jenazah tidak boleh dibawa pulang. Saat itu, Dennis meninggal pada Sabtu dini hari, dan dia bersama keluarganya bisa terbang bersama jenazah pada Senin malam. Total proses selama 3 hari.
Berdasarkan pengalamannya itu, Vanessa berpesan, simpanlah semua bon asli: dari mortuary, rumah sakit, ambulan/mobil jenazah, biaya transpor dari bandara di Indonesia ke rumah duka, voorrijder, tukang angkut, dan lain-lain. Segala pembiayaan yang berkaitan dengan pemulangan jenazah sampai ke rumah duka harus dikumpulkan, untuk klaim asuransi. Namun biaya pemakaman tidak termasuk dalam klaim.
Pengurusan asuransi dilakukan belakangan, setelah semua selesai dan terbayarkan. Vanessa baru melakukan klaim ke asuransi setelah semua bon dan dokumen terumpul. Kira-kira 1 bulan setelah pemakaman.
Waktu itu, pihak asuransi meminta semua bon asli, mulai dari biaya-biaya terkait pengurusan jenazah, fotokopi akte kematian dari RS Belanda dan dari KBRI, dan formulir klaim yang ada tanda tangan dokter, dan cap basah dari rumah sakit. Semua formulir dari asuransi diisi, kemudian dibawa ke rumah sakit tempat almarhum meninggal. Rumah sakit membantu meminta tanda tangan dokter dan cap basahnya di formulir-formulir tersebut.
Nah, ini yang perlu dicatat. Uang penggantian klaim asuransi hanya akan dibayarkan kepada orang yang namanya tercantum dalam satu Kartu Keluarga dengan mendiang.
Vanessa menuturkan, sebelum mengajukan klaim, semua bon asli sudah dikumpulkannya. Tagihan ambulan baru datang 3 minggu setelah kejadian, dan Vanessa baru bisa mengajukan klaim setelah semua bon lengkap.