Kabarbelanda.com – SAAT seseorang meninggal, tentu keluarga terdekatlah yang berkewajiban mengurus jenazahnya, mulai dari persemayaman, transportasi, hingga pemakaman. Nah, bila kerabat dekat dari Indonesia yang sedang berkunjung ke Belanda meninggal, tentu kita harus mengurus kepulangan jenazahnya ke Tanah Air. Apa saja yang perlu dilakukan? Vanessa Soeters menuturkan pengalamannya dalam mengurus jenazah Dennis Hassan Basry, abang atau kakak kandungnya, dua tahun lalu.

Dennis meninggal di hari terakhir liburannya di Amsterdam, pada Januari 2020. Saat itu, jadwal penerbangan pulang pukul 7 malam. Namun pada pukul 4 hari yang sama, abang dari Vanessa itu mendadak meninggal.
Dennis membeli asuransi dari PNG di Indonesia, sebagai syarat pengajuan visa Schengen, untuk mengunjungi Vanessa dan suaminya di Amsterdam. Asuransi ini mencakup biaya repatriasi kembali ke negara asal bila ada keadaan darurat.
Setelah Vanessa mengabarkan kematian Dennis akibat gagal jantung di Amsterdam UMC, kepada keluarganya, dia langsung mengabarkan berita duka itu kepada perusahaan asuransi. Vanessa menolak mengikuti saran perusahaan asuransi dalam memilih mortuary (rumah duka). Dia menggunakan mortuary yang dipilihkan KBRI, untuk alasan keamanan (penyelundupan barang-barang terlarang di peti, pengesahan identitas jenazah, dan lain-lain). Biarkan KBRI yang menentukan.

Setelah kematian, kabari KBRI secepatnya. Mereka akan meminta (via e-mail atau Whatsapp) foto atau fotokopi paspor dan KTP almarhum. KBRI kemudian menunjuk mortuary. Jenazah dijemput mortuary dari rumah sakit. Paspor asli harus ditinggalkan bersama jenazah.
Mortuary kemudian mengurus penanganan dan persiapan jenazah. Mereka menanyakan mau diurus berdasarkan agama apa. Lokasi mortuary berada di Schiphol. Setelah jenazah siap, pihak KBRI datang untuk mengecek peti jenazah, identitas jenazah, paspor, surat-surat jenazah dari rumah sakit.
Setelah selesai, peti jenazah disegel, jenazah dalam peti juga disegel, dibungkus dengan plastik. Lalu KBRI mengeluarkan surat jalan. Mortuary meminta keluarga Dennis di Jakarta menyiapkan baju untuk jenazah.

Mortuary akan mengurus surat jalan lainnya dan tiket kargo dari Schipol ke Indonesia. Keluarga tinggal mengabarkan tanggal berapa dan dengan pesawat apa, mereka akan mempersiapkannya. Ini dilakukan supaya Vanessa dan keluarganya bisa pulang satu pesawat dengan jenazah.
Jenazah akan dihitung sebagai kargo, dan biaya akan didasarkan berat per kilogram, termasuk peti. Peti pun harus dibeli dari mortuary.
Penjemputan jenazah dilakukan di Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK), di bagian penerimaan kiriman kargo. Vanessa mempersiapkan sendiri transportasi mobil jenazah dari bandara ke rumah duka.

Semua biaya: mortuary, tiket kargo, peti, dan lain-lain, harus dilunasi sebelum jenazah bisa dilepas untuk dipulangkan ke Indonesia. Kalau tidak, jenazah tidak boleh dibawa pulang. Saat itu, Dennis meninggal pada Sabtu dini hari, dan dia bersama keluarganya bisa terbang bersama jenazah pada Senin malam. Total proses selama 3 hari.