Beberapa produk daging dari EFG yang rencananya akan didatangkan ke Indonesia, yaitu HS 05040000, HS 02062990, HS 02022090, HS 02021000, HS 02022030, dan HS 02022090.

Dubes RI Mayerfas menyampaikan, KBRI Den Haag menyambut baik upaya peningkatan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Belanda melalui skema imbal dagang B2B. Upaya ini dapat berkontribusi mendorong kembali hubungan dagang kedua negara yang terdampak pandemi Covid-19.
“KBRI Den Haag sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Kemendag yang bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan mendukung penuh penandatanganan MoU sebagai komitmen awal untuk imbal dagang,” kata Dubes RI Mayerfas.
Menurutnya, Belanda merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia di Eropa yang dapat berfungsi sebagai hub di pasar Eropa. Negara ini menempati urutan teratas sebagai tujuan ekspor terbesar produk Indonesia di seluruh benua dengan total US$ 3,6 miliar pada 2020.
“Saat ini, sebagian besar produk ekspor utama Indonesia ke Belanda mencakup minyak sawit dan fraksinya, tekstil, alas kaki, furnitur, rempah-rempah dan perikanan. Sebaliknya, produk Belanda ke Indonesia mulai dari senjata militer, limbah kertas atau karton, serta produk susu dan olahan makanan lainnya,” kata Dubes Mayerfas.
Adapun Atase Perdagangan KBRI Den Haag, Sabbat Christian Jannes Sirait optimistis dalam TEI ke-36 Digital Edition bisa menjadi salah satu platform yg menjembatani antara calon pembeli potensial dari Belanda dan eksportir Indonesia di tengah pandemi Covid-19 yg belum berakhir.
“Di kegiatan ini, importir dari Belanda bisa melihat dan berinteraksi langsung dengan pengusaha Indonesia, terutama umkm. Jadi bukan hanya melihat barang dari bentuk fisik saja. Karena setiap bisnis juga harus mempertimbangkan interaksi dan komunikasi yang baik. Nah, dengan adanya akses ini, tentu membuka peluang lebih luas lagi bagi kedua belah pihak untuk kedepannya,” kata Sabbat kepada Kabarbelanda.com.
Total perdagangan Indonesia dan Belanda pada periode Januari–Agustus 2021 tercatat sebesar US$ 3,49 miliar. Pada periode yang sama, nilai ekspor Indonesia ke Belanda tercatat sebesar US$ 2,96 miliar sedangkan impor Indonesia dari Belanda sebesar US$ 523 juta. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus sebesar USD 2,44 miliar.
Sementara pada 2020, total perdagangan Indonesia dan Belanda mencapai US$ 3,91 miliar. Ekspor Indonesia ke Belanda tercatat sebesar US$ 3,11 miliar dan impor Indonesia dari Belanda sebesar US$ 804 juta. Dengan demikian, Indonesia mengalami surplus neraca perdagangan dengan Belanda sebesar US$ 2,30 miliar.
Komoditas ekspor unggulan Indonesia ke Belanda pada 2020 antara lain minyak nabati, produk kimia, produk kimia organik, limbah residu, serta kayu. Sedangkan komoditas impor utama Indonesia dari Belanda, antara lain mesin, peralatan elektronik, amunisi dan senjata, plastik, serta produk susu.
Selain dengan perusahan Belanda, Kemendag juga telah memfasilitasi penandatangan tiga penandatanganan serupa, yakni dengan Meksiko (2/7), Rusia (4/8), dan Jerman (12/8). Dengan demikian Kemendag telah memfasiltasi empat MoU imbal dagang dan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya, yaitu tiga MoU pada 2021.
Editor: Bune Laskar