Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Kemendag RI, Didi Sumedi mengungkapkan, penandatanganan MoU imbal dagang merupakan batu loncatan sekaligus tonggak kerja sama yang lebih baik antara Indonesia dan Belanda di masa mendatang.
“Hal ini tidak hanya meningkatkan hubungan dan kerja sama perdagangan bilateral ke langkah selanjutnya, tetapi juga berkontribusi mendorong perdagangan di rantai nilai global dan membantu memulihkan ekonomi dunia di tengah pandemi Covid-19,” kata Didi.
Didi melanjutkan, Kemendag membuka peluang penandatanganan MoU sebanyak-banyaknya dengan negara mitra. Namun hal tersebut harus tetap fokus agar dapat terealisasi di lapangan.
“Beberapa produk ekspor Indonesia yang dapat didorong untuk pasar Belanda sebagai proyek percontohan mencakup produk perikanan, minyak kelapa sawit, karet, garmen, rempah-rempah, furnitur, dan rotan. Sementara produk yang dapat didatangkan dari Belanda, antara lain produk daging dan turunannya,” kata Didi memaparkan.
Sebelumnya, EFG menyampaikan ketertarikannya untuk melakukan imbal dagang produk daging dan turunannya dengan dengan produk perikanan Indonesia.