Pemerintah RI akan mengambil kembali benda-benda budaya dari Belanda
Dari pihak pemerintah Republik Indonesia (RI), Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Kebudayaan Kemendikbud) Hilmar Farid menyatakan, pihaknya akan melakukan repatriasi atau mengambil kembali benda budaya milik Indonesia yang ada di Belanda.
“Repatriasi benda cagar budaya dalam koleksi museum di Belanda dalam jumlah besar,” ujar Farid, dalam sebuah pernyataan pers, yang disiarkan pada Senin (11/1/21).
Benda-benda sejarah yang akan diambil, menurut Farid, merupakan milik dalam negeri yang dirampas oleh Belanda pada masa penjajahan. Benda budaya yang disasar untuk repatriasi adalah koleksi di masa lalu yang diambil secara tidak pantas.
“Seperti kita tahu di masa kolonial itu ada perang yang disertai penghancuran milik, penyitaan, atau penjarahan benda-benda yang ada di keraton. Banyak dari benda-benda itu yang dibawa ke Belanda. Itu yang kita kategorikan sebagai benda-benda yang diperoleh dengan cara-cara tidak pantas,” tegasnya.