Penulis: Jenny M. Sirait
Kabarbelanda.com, Den Haag – Pemerintah Belanda menolak untuk membiayai pencarian orang tua kandung anak-anak adopsi asal Indonesia.
Penolakan itu disampaikan Menteri Perlindungan Hukum Belanda Sander Dekker, menanggapi gugatan Pengacara Dewi Deijle.
Menurut Dekker, anggaran yang baru-baru ini disetujui Pemerintah Belanda untuk anak-anak adopsi dari luar negeri, termasuk asal Indonesia adalah untuk memberikan bantuan hukum dan psikososial.

Sebelumnya, Deijle, warga Belanda yang dulunya diadopsi dari Indonesia, mengajukan gugatan kepada Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda atas nama sekelompok masyarakat yang dulunya merupakan anak adopsi dari Indonesia.
Menurut Deijle, pemerintah Belanda seharusnya bertanggung jawab secara hukum atas pelanggaran adopsi anak dari luar negeri yang baru-baru ini diakui oleh pemerintah. Untuk itu, dia menuntut adanya dana kompensasi bagi orang yang ingin mencari keluarga kandung di negara asalnya.
Namun gugatan ini ditolak.

Deijle mengaku sangat kecewa dengan penolakan yang disampaikan Menteri Sander Dekker, seperti dilansir NOS, sebuah media online di Belanda awal bulan ini.
Pada Februari 2021, Komite Joustra menyimpulkan bahwa telah terjadi “pelanggaran serius secara struktural” dalam proses pengadopsian anak-anak dari luar negeri. Komite ini dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran pengadopsian anak dari luar negeri
Selama bertahun-tahun, pemerintah Belanda menutup mata dengan tidak mengambil tindakan apapun meskipun mengetahui adanya pelanggaran pengadopsian. Misalnya, perdagangan dan penyelundupan anak. Setelah laporan dipublikasikan, semua proses adopsi antarnegara ditangguhkan.

Tak Ada Anggaran untuk Pencarian Individu
Menurut Dekker, pemerintah memang memiliki tanggung jawab secara moral untuk mendukung anak-anak adopsi dalam mencari asal-usul mereka, namun tidak dalam hal dukungan secara finansial untuk pencarian individu.
Dekker menjelaskan, pemerintah akan mengalokasikan dana sebanyak 36,4 juta euro selama lima tahun ke depan, dengan maksud menawarkan dukungan bantuan hukum dan bantuan psikososial untuk anak-anak adopsi. Mereka juga dapat mengakses file adopsi dan informasi orangtua.
Editor: Tian Arief