Kabarbelanda.com – Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menlu (PPTM) 2025 menegaskan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) termasuk para pekerja migran Indonesia di luar negeri serta diaspora Indonesia menjadi salah satu prioritas kebijakan luar negeri.
“Isu perlindungan Warga Negara Indonesia di luar negeri, merupakan sesuatu yang mutlak dalam diplomasi Indonesia, dan menjadi salah satu prioritas dalam Asta Cita,” kata Menlu Sugiono.
Ia menyampaikan bahwa setiap warga negara Indonesia, di manapun mereka berada, harus merasakan kehadiran dan perlindungan dari negaranya.
Menurut Menlu, hal ini sudah dicontohkan secara langsung oleh Presiden Prabowo, bahkan jauh sebelum beliau menjadi Presiden, yaitu melalui tindakan nyata untuk membebaskan Warga Negara Indonesia dari ancaman hukuman mati.
Menlu RI secara khusus juga mengapresiasi kiprah para pekerja migran Indonesia selama ini. “Kita berterima kasih kepada rekan-rekan pekerja migran di seluruh dunia, yang di tengahi berbagai tantangan, mereka terus bekerja keras bagi keluarganya di Tanah Air”.
Lebih lanjut, Menlu RI sampaikan komitmen Indonesia dalam memperkuat kebijakan pelindungan yang lebih antisipatif, bukan sekadar reaktif, termasuk untuk menangani berbagai kejahatan transnasional, seperti isu-isu online scams.
“Kita juga akan bekerja sama dengan kementerian-kementerian terkait, untuk menciptakan suatu sistem perlindungan yang komprehensif, ” kata Menlu Sugiono.
Selain itu, Menlu RI juga menekankan pentingnya peran diaspora Indonesia, yang mencapai lebih dari 8 juta jiwa. “bapak dan ibu diaspora merupakan aset strategi bangsa”
Comments are closed.