Atase Imigrasi Ronald Arman: Tidak Betul Visa on Arrival Melalui Aplikasi Lebih Mahal

Nah, buat mereka yang ingin tinggal di Indonesia lebih lama atau maksimal 60 hari, bisa menggunakan jenis visa ini.

Namun bagi mereka yang berusia lanjut, penggunaan aplikasi ini, mungkin tidak mudah. Mereka kuatir jika salah memasukkan kode dan lain sebagainya.

Untuk itu Imigrasi masih melayani mereka yang merasa nyaman dengan cara konvensional. Mereka sudah terbiasa atau lebih yakin dengan visa yang tertera di buku paspor.

“Banyak juga warga Belanda atau eks WNI yang sudah berusia lanjut datang ke KBRI untuk minta visa dalam bentuk stiker yang ditempel di paspor. Atau jika kami sedang melakukan kegiatan outreach (pelayanan KBRI Den Haag yang digelar dari satu kota ke kota lain), mereka minta pelayanan visa konvensional dengan alasan lebih nyaman dan dari dulunya memang sudah terbiasa begitu,” tutur Ronald.

 

Visa turis bisa diperpanjang

Anda yang tidak berkenan menggunakan aplikasi, bisa langsung mengunjungi KBRI di Den Haag. Sebelumnya wajib bikin janji terlebih dahulu melalui email ke alamat imigrasi@indonesia.nl.

Cara konvensional ini biayanya 110 euro (sekitar Rp 1,7 juta, kurs saat ini) untuk masa tinggal 60 hari. Pilihannya jenis visa kunjungan (turis) atau visa tinggal terbatas.

Yang perlu diingat dalam pengajuan visa jenis ini, pemohon wajib memiliki penjamin. Yaitu agen perjalanan wisata atau hotel yang sudah ada dalam daftar Ditjen Imigrasi.

Menariknya, visa kunjungan ini bisa diperpanjang sebanyak dua kali, masing masing perpanjangan berlaku untuk 60 hari.

Jadi total perpanjangan visa maksimal 120 hari. Nah, kalau WNA yang ingin tinggal selama 180 hari atau kurang lebih 6 bulan di Indonesia, memang lebih baik menggunakan visa jenis ini.

Mungkin yang biasanya merepotkan dengan visa turis atau kunjungan ini adalah setiap melakukan perpanjangan. Pihak yang bersangkutan wajib datang ke kantor Imigrasi setempat dengan membayar Rp 2 juta untuk 2 bulan ke depan.

Jadi total biaya untuk dua kali perpanjangan visa ini adalah Rp 4 juta.

Ronald menjelaskan, visa kunjungan yang berlaku selama 6 bulan inilah yang paling sering ditanyakan warga saat ia berada di lokasi outreach.

Maklum, warga Belanda tinggal selama 6 bulan di Indonesia dan 6 bulan di Belanda  adalah perjalanan yang paling ideal buat mereka.

Jika ada pertanyaan keimigrasian bisa menghubungi hotline imigrasi 0682849252 atau kirim email ke imigrasi@indonesia.nl. “Semua pertanyaan pasti akan terjawab,” kata Ronald menutup pembicaraan. []