Atase Imigrasi Ronald Arman: Tidak Betul Visa on Arrival Melalui Aplikasi Lebih Mahal

Penulis: Yuke Mayaratih

Kabarbelanda.com –  Sejak 26 Januari 2022, Direktorat Jenderal Imigrasi RI mengeluarkan aturan baru tentang Visa on Arrival (VoA). Maklum, sejak pandemi melanda dunia, kebijakan terkait visa beberapa kali mengalami perubahan, termasuk Visa on arrival.

Visa on arrival adalah jenis visa yang paling praktis dan mudah. Tapi masa berlakunya paling singkat, yaitu hanya 30 hari. Makanya turis paling suka menggunakan visa jenis ini.

Nah, untuk mendapatkan visa on arrival di Indonesia, warga asing atau turis hanya perlu medaftar saat ia tiba di Bandara. Di situ ada loket khusus yang melayani visa on arrival. Hanya dengan mengisi formulir dan membayar sejumlah uang, visa bisa langsung berlaku. Tapi antriannya memang panjang.

“Baru-baru ini saya pulang ke Indonesia dan menggunakan Visa on Arrival dengan membayar langsung di Bandara Soekarno- Hatta. Prosesnya juga mudah. Kebetulan, saat kami tiba, antriannya tak terlalu panjang,”kata seorang pengguna VoA.

Sementara itu, Minar, Eks WNI menuturkan, meskipun dirinya sudah mendengar soal pengajuan Visa on Arrival lewat aplikasi, tapi katanya tarifnya lebih mahal, “Jadi saya pakai manual aja,” imbuh warga negara Belanda itu kepada Kabarbelanda.com.

 

Pakai e-VoA lewat aplikasi

Jadi jika tak ingin berdiri lama dalam antrian, bisa mencoba e-VoA melalui aplikasi, termasuk untuk proses perpanjangan VoA untuk 30 hari ke depan.

Pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit atau aplikasi pembayaran online seperti Ideal dan Paypal. Jadi nggak perlu antri di bandara saat kedatangan. .Juga nggak perlu lagi mendatangi kantor Imigrasi untuk memperpanjang visa.

Menurut Atase Imigrasi KBRI Den Haag Ronald Arman Abdullah, akses untuk membuat e-VoA link nya sama dengan pengajuan Visa Second Home. Buka link https://molina.imigrasi.go.id. Kemudian login dengan mengisi alamat email dan password.

“Selanjutnya tinggal mengikuti langkah langkah yang ada di aplikasi tersebut,” ujar pria murah senyum kelahiran Jakarta ini.

Aplikasi e-visa ini bahkan bisa diunduh sejak dari Belanda. Jadi saat tiba di bandara tinggal di scan dan melenggang keluar gedung bandara.

 

Tarif e-VoA

Saat pengajuan e -VoA untuk 30 hari, anda cukup membayar Rp 500 ribu. Dan jika ingin memperpanjang 30 hari lagi, tarifnya juga masih sama.