
Van Griensven menjelasakan, penelitian perjuangan Kemerdekaan Indonesia ini tidak mempertimbangkan tijdgeest jiwa zaman itu. “Kita melihat masa lalu dengan moral dan norma zaman sekarang,” tuturnya.
Sementara itu, Jeffry Pondaag, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) berpendapat, kesimpulan penelitian tersebut bukanlah hal baru. Pondaag menganggap titik tolaknya sama, bahwa kedua belah pihak pernah melakukan kekerasan.
Menurut dia, hanya ada satu pelaku kekerasan, yaitu Belanda sendiri. “Tidak ada yang baru, kecuali kalau Belanda secara eksplisit menyatakan dirinya sebagai pelaku kejahatan perang,” kata orang Indonesia yang sudah lama berdomisili di Belanda ini.

Pada 1969, Pemerintah Belanda pernah melakukan penelitian terhadap kekerasan di zaman dekolonisasi Indonesia. Hasilnya, sebagaimana dihimpun di Nota Ekses, menyebutkan bahwa kekerasan yang terjadi hanyalah ekses, tidak struktural. Karena itu, Pondaag melihat penelitian ini sebagai upaya baru Belanda untuk menetralisir apa yang terjadi antara tahun 1945 sampai 1949 di Indonesia.
Hasil penelitian yang dipresentasikan adalah periode mulai diproklamirkannya Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 sampai penyerahan kedaulatan oleh Belanda pada 1949.
Sumber: nos.nl
Editor: Tian Arief
Comments are closed.