Mampukah Indonesia Terapkan Pajak Karbon Seperti Uni Eropa?

Kiri: Paul van Baal (Senior Policy Advisor Kementerian Perekonomian Belanda) dan Richard Middel (Manager Strategic Business Development kawasan industri Groningen Seaports), menyampaikan paparan tentang pajak karbon dan implementasinya di Belanda. (Zaid Ramdan Anshari)

Sementara itu, pelaku Industri Belanda menyatakan bahwa inovasi menjadi kunci bagi industri untuk beradaptasi dengan kebijakan ini, mengingat tuntutan perubahan bukan hanya dari pemerintah tetapi juga konsumen. Sehingga industri dituntut untuk melakukan inovasi agar transisi ini dapat sejalan dengan tujuan keuangan perusahaan juga. Salah satu contohnya adalah implementasi teknologi hidrogen yang banyak dilakukan oleh perusahan-perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Groningen Seaports.

Acara diskusi dihadiri Atase Pendidikan & Kebudayaan, Atase Perhubungan, dan Atase Perdagangan KBRI Den Haag. (Zaid Ramdhan Anshari)

Yang menjadi “PR” Indonesia ke depan dengan adanya kebijakan ini, adalah bagaimana kebijakan ini dapat diimplementasikan lebih detail di level yang lebih teknis, sehingga mendorong semua pemangku kepentingan sinergis menuju target pengurangan emisi. Khususnya bagaimana nilai pajak yang diterapkan serta harga dan mekanisme perdagangan karbon yang diterapkan dapat mendorong implementasi teknologi yang lebih ramah lingkungan tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

Menutup rangkaian acara INTPF 2021, panitia meluncurkan booklet yang dapat diunduh di http://iaitb.nl/INTPFbooklet yang merangkum seluruh kegiatan INTPF termasuk daftar kontak para stakeholder yang terlibat untuk mendorong kolaborasi lebih lanjut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :