Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Didi Sumedi menambahkan, perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri perlu berperan aktif untuk meyakinkan para buyer berkunjung ke TEI dan bertransaksi dengan para eksportir Indonesia.
“Kita harus menjadikan TEI 2021 ini sebagai momentum meraih peluang meningkatkan volume ekspor Indonesia di pasar internasional. Melalui inquiry yang tercatat, baik Atase Perdagangan maupun Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) dapat memberikan rekomendasi produk- produk apa saja yang dibutuhkan buyer dan perlu ditampilkan dalam TEI,” kata Didi.
Promosi dan sosialisasi TEI 2021 ke negara-negara mitra juga dilakukan Kemendag melalui kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, termasuk kantor perwakilan RI dan perwakilan perdagangan di luar negeri.
Selain itu, Kemendag bekerja sama dengan pihak terkait lainnya seperti investor, importir, distributor, pedagang grosir (wholesaler), pedagang eceran (retailer), agen pembelian, serta perwakilan perusahaan asing dan domestik di Indonesia.