Untuk jasa au pair, pemerintah tidak memberikan tunjangan. Untuk jenis tempat penitipan anak lainnya, bahkan jasa oppas, dengan syarat jasa mereka terdaftar secara resmi, bisa mendapatkan tunjangan penitipan anak.
Sebagai gambaran, berikut ini contoh banyaknya tunjangan yang didapat untuk 2 hari menitipkan 2 anak balita dari sepasang suami istri yang memiliki total gaji bersama per tahun Eur 37.000. Total gaji ini adalah rata-rata penghasilan satu keluarga di Belanda:
Keluarga ini setiap bulan mendapat gaji netto kira-kira Eur 2437,00 (sekitar Rp 41 juta). Dengan membayar penitipan anak seperti di atas berarti untuk keluarga ini tersisa Eur 2.343,00 per bulannya untuk menutupi kebutuhan lainnya. Menurut Het Sociaal en cultureel planbureau, sebuah institut ilmu pengetahuan perencanaan social dan budaya di Belanda, rata-rata keluarga yang memiliki 2 anak membutuhkan biaya sedikitnya EUR 1.922,00 (sekitar Rp 32 juta) per bulan agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan.
Jadi ini hanya cukup untuk makan, tempat tinggal, pakaian, perawatan pribadi, dan bayar asuransi. Jelas sekali, untuk menabung adalah suatu tantangan yang besar untuk keluarga ini. Jika mereka menambah jam kerja, berarti semakin menambah gaji dan semakin banyak gajinya, semakin berkurang tunjangan penitipan anak.
Pemerintah Belanda kini sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk menggratiskan tempat penitipan anak untuk warganya agar lebih banyak yang bekerja penuh waktu. Namun demikian, ada satu budaya yang pastinya harus dihilangkan, yaitu budaya “kasihan” jika anak dititipkan 5 hari dalam sepekan di tempat penitipan anak. Jika budaya ini tetap mengakar, walaupun tempat menitipkan anak gratis, belum tentu warga Belanda banyak yang akan bekerja penuh waktu.