Seorang anak bisa dititipkan di tempat penitipan anak yang resmi maupun tidak resmi. Sebuah tempat penitipan anak resmi harus memenuhi persyaratan tertentu. Di antaranya para pengasuh anak memiliki latar belakang pendidikan anak, bisa menerapkan pertolongan pertama pada kecelakaan, dan memiliki keterangan berkelakuan baik yang dikeluarkan oleh Menteri Kehakiman dan Keamanan.
Ada pula tempat penitipan anak ada khusus untuk anak berumur 0-4 tahun, untuk anak SD, atau untuk anak-anak yang orangtuanya bekerja di malam hari atau akhir pekan. Anak-anak bisa juga dititipkan di gastouderopvang, tempat penitipan anak yang dikelola perorangan. Di sini biasanya ditampung di rumah biasa dengan jumlah anak yang sedikit. Untuk orangtua pekerja yang jam kerjanya tidak tetap, beberapa tahun belakangan ini bermunculan tempat penitipan anak yang dinamakan ouderparticipatiecrèches, tempat penitipan anak yang diorganisasikan oleh orangtua anak-anak yang dititipkan.
Jika mampu, bisa mendatangkan au pair atau membayar oppas/nanny (pengurus anak di rumah sendiri untuk beberapa jam). Au pair adalah pengurus anak dan pembantu kegiatan rumah tangga ringan yang bekerja maksimal 30 jam per minggunya dan tinggal bersama keluarga. Menurut Nibud, suatu badan di Belanda yang memberikan informasi tentang keuangan, untuk mempunyai seorang au pair dibutuhkan biaya rata-rata Eur 650 per bulannya (lebih dari 11 juta rupiah).
Pemerintah Belanda memberikan tunjangan untuk penitipan anak jika ibunya bekerja, belajar, atau mengikuti kursus terintegrasi di Belanda, inburgerinscursus. Tingginya tunjangan ini tergantung banyaknya total gaji yang bekerja dalam keluarga, banyaknya anak yang dititipkan, jenis tempat penitipan anak dan maksimal jumlah jam yang didapat untuk mendapat tunjangan. Semakin rendah total gaji yang didapat, semakin banyak tunjangannya.