Penulis: Syahrul Gunawan
Kabarbelanda.com, Bekasi – Pemerintah telah menetapkan larangan untuk tidak mudik pada lebaran 2021 ini. Namun, hal tersebut tidak digubris oleh sebagian masyarakat yang ingin tetap mudik.
Berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk melarang masyarakat namun hal tersebut nihil sehingga menimbulkan banyak komentar negatif dari masyarakat yang mayoritas perantau di Ibukota.
Alih-alih untuk mencegah penyebaran wabah virus corona, namun hal tersebut tidak disambut baik oleh pemudik. Mereka tetap nekat dengan berbagai alasan dan cara apapun untuk bisa lolos dari penyekatan di jalur pantura yang menghubungkan antara Bekasi dan Karawang.

Terpantau arus lalin pada Selasa (9/5) sekitar pukul 22.44 WIB jumlah pemudik sebanyak 3.000-4.000 pemudik yang hendak melewati jalur tersebut. Karena membeludaknya, akhirnya jalur penyekatan itu sempat dibuka sampai sekiranya pukul 00.27 WIB.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes. Pol. Hendra Gunawan, S.I.K.,M. Si mengatakan bahwa kejadian tadi malam ialah murni sebuah strategi penyekatan, Karena terjadinya lonjakan kendaraan yang terus memaksa menerobos masuk.
“Jadi semalam itu, pembukaan jalur penyekatan Kedungwaringin murni sebuah strategi penyekatan. Mengingat volume kendaraan yang membludak mencapai 3.000-4.000 kendaraan sehingga para pemudik dengan memaksa sampai menerobos jalur sehingga fasilitas umum rusak,” kata Kapolres pada saat dikonfirmasi Kabarbelanda.com, Senin (10/5).

“Maka dari itu kami berkoordinasi dengan Pos Pam (pengamanan) Penyekatan Karawang untuk bisa memutar balik kendaraan yang akan melewati Karawang dan terbukti sebanyak 3.000-4.000 kendaraan yang tadinya lewat kalo diputar balik,” tambahnya.
Sampai sekitar pukul 02.30 WIB para pemudik terus berdatangan sehingga menimbulkan kembali kemacetan yang cukup panjang. Para petugas gabungan tentunya terus bekerja semaksimal mungkin untuk menghalau pemudik untuk memutar balik kendaraanya sehingga tidak dapat celah untuk pemudik bisa melewati jalur penghubung Bekasi – Karawang.
Beragam akal dan upaya para pemudik agar bisa lolos melewati jalur penyekatan petugas gabungan. Ada yang mengaku ingin menengok anaknya yang baru lahir. Ada pula yang menyatakan akan menjenguk orang tua yang sedang sakit, ada juga yang terus terang ingin silaturahmi dengan keluarga. Berbagai dokumen mereka tunjukkan kepada petugas di antaranya, surat rapid test,
Seorang pemudik yang membawa serta istri dan anaknya yang berusia sekitar setahun mengeluhkan penyekatan polisi. “Ini momen, Mas. Kapan lagi kita bisa kumpul keluarga, eh ini malah ga boleh lewat. Saya bawa anak kecil, jam segini masih di jalanan udah gituh (di)suruh putar balik,” kata pemudik yang tidak mau disebut namanya kepada Kabarbelanda.com.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Percepatan Ekonomi Nasional mengungkapkan dari 6.742 pemudik yang menjalani random testing, 4.123 diantaranya positif Covid.