Dia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil dalam rangka menghindari meluasnya penyebaran Covid-19. “Seperti yang kita ketahui, setiap kali ada libur panjang, selalu terjadi peningkatan jumlah orang yang terpapar Covid,” kata Dubes RI.
Kekhawatiran tersebut menyebabkan pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan larangan mudik mulai 6-7 Mei 2021. “Jadi memang tujuan kebijakan ini adalah untuk menekan penyebaran virus covid di Indonesia,” jelas Dubes Mayerfas.