Penulis: Yuke Mayaratih
Kabarbelanda.com, Den Haag – Pandemi Covid-19 membuat banyak pelayanan publik di Belanda menjadi terhambat. Salah satunya, pelayanan imigrasi. Hal ini juga mempengaruhi pelayanan di Kedutaan Besar RI (KBRI) Den Haag.
Sejumlah warga Indonesia (WNI) di Belanda pun gelisah lantaran paspor mereka sudah hampir habis masa berlakunya.
“Waduh, saya harus menunggu sampai tahun 2023 nih. Bagaimana ini KBRI?” keluh seorang warga Indonesia lewat grup media sosial komunitas WNI di Belanda.
Banyak juga yang mengatakan bahwa mereka harus segera memperpanjang paspor karena masa berlakunya hampir berakhir, sementara dia harus ke Indonesia karena ada keluarga yang meninggal dunia.

Ronald Arman Abdullah, Atase Imigrasi KBRI Den Haag
Ronald Arman Abdullah, Atase Imigrasi KBRI Den Haag mengakui sejak pandemi Covid-19, pihak imigrasi Belanda menyesuaikan waktu pelayanan publik. Sebelum pandemi, pelayanan keimigrasian buka mulai Senin sampai Jumat. Namun sejak awal tahun hanya melayani dua hari dalam seminggu. Hal ini membuat jumlah WNI yang bisa terlayani pun berkurang.
Adapun permintaan perpanjangan paspor tidak berkurang, malah semakin banyak. “Nah, karena permintaan perpanjangan paspor membludak, maka kebijakan pimpinan agar menambahkan hari pelayanan dari dua hari menjadi empat hari,” kata Ronald.
Kebijakan KBRI Den Haag untuk menambah layanan keimigrasian tiga hari untuk pelayanan reguler dan satu hari untuk hal-hal yang mendesak (urgent) tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2021.
Ronald memberi contoh layanan mendesak atau urgent. Misalnya paspor habis masa berlakunya minggu depan atau bulan depan. Tapi baru mendapat slot pada September atau Oktober 2021. Padahal ada keluarga di Tanah Air yang meninggal atau sakit.