Penulis: Yuke Mayaratih
Kabarbelanda.com, Deventer – Anda tahu kan jastip alias jasa titip? Jika istilah ini masih terdengar asing di telinga anda, singkatnya begini. Anda misalnya menginginkan barang dari luar negeri, tapi anda tidak bisa berangkat ke sana. Nah, lewat jastip, anda bisa mendapatkan barang yang anda inginkan tanpa harus repot-repot mengurus paspor dan visa, juga tiket pesawatnya. Sebaliknya, bagi pelaku jastip, ini bisa menjadi peluang tambahan penghasilan yang menjanjikan. Begitu kira-kira.
Tak dipungkiri, seiring perkembangan zaman, jastip sekarang sudah menjadi bisnis yang sangat menggiurkan, terutama bagi warga Indonesia yang bermukim di luar negeri. Warga Indonesia di Belanda, lazim menggunakan jastip saat mengirimkan barang untuk orangtua, keluarga, atau teman di Tanah Air. Selain lebih cepat, karena menggunakan pesawat, tentu saja ongkir alias ongkos kirim lebih murah dibandingkan dengan tarif kargo resmi yang ada.
Sebagai perbandingan, kalau kita menggunakan jasa PT POS Indonesia atau DHL, maka anda akan dikenakan tarif Rp 945 ribu untuk setiap kilogram, atau 59 euro. Sedangkan dengan jatip, kita hanya perlu merogoh kocek 15 euro saja.