Sementara itu, Kepala Pemerintahan Kota menginginkan kebijakan mundurnya pemberlakuan jam malam ini bisa segera diterapkan, yaitu dari jam 21.00 menjadi pukul 22.00 malam. Menurut Menteri Hukum dan Keamanan Grapperhaus, perubahan waktu jam malam yang dimundurkan masa berlakunya kemungkinan besar akan mendapat perhatian serius pemerintah.
Para Kepala Pemerintah Kota berpendapat bahwa pemberlakuan mundurnya jam malam ini terkait dengan perubahan waktu di musim panas. Di Eropa, pada musim panas matahari bersinar lebih lama, meskipun waktu menunjukkan pukul 21 malam. Selain itu pertengahan April ini akan memasuki bulan Ramadhan, yaitu saat umat Islam melaksanakan ibadah puasa. Semua keluarga muslim akan berkumpul untuk berbuka puasa bersama.