Repatriasi Benda Bersejarah: Babak Baru RI-Belanda

Benda-benda yang dikembalikan mencakup koleksi Puputan Badung dan Tabanan, serta dua patung singa dari istana Cakranegara di Lombok. (Foto: KBRI Den Haag)

Kolaborasi ini melibatkan Pemerintah Kota Rotterdam, Wereldmuseum, dan Komite Repatriasi Indonesia, dengan dukungan penuh KBRI Den Haag.

Said Kasmi, Wakil Wali Kota Rotterdam untuk bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Acara, menyatakan bahwa Pemerintah Kota Rotterdam adalah kota pertama di Belanda yang mengembalikan objek seni dari era kolonial Belanda kepada Indonesia.

Keputusan ini mencerminkan komitmen Rotterdam untuk memperbaiki ketidakadilan masa lalu dan menghormati warisan budaya Indonesia.

Dengan langkah ini, Rotterdam berkontribusi dalam mengakui dan memperbaiki ketidakadilan yang dialami oleh penduduk asli dari bekas koloni.

I Gusti Agung Ayu Ratih Astary, Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Den Haag, dan F.X. Widiyarso, Minister Counsellor Fungsi Politik, turut mendampingi Dubes Mayerfas . (Foto: KBRI Den Haag)

Langkah ini tidak hanya memulangkan artefak, tetapi juga memperkuat penelitian sejarah dan pelestarian warisan budaya, membuka babak baru relasi Indonesia-Belanda.

Penandatanganan MoU ini juga menegaskan kembali pentingnya kerja sama budaya antara Indonesia dan Belanda dalam rangka memperkuat penelitian sejarah dan pelestarian warisan budaya.

Benda-benda yang dikembalikan ini akan menjadi bagian dari koleksi nasional Indonesia, sebagai pengingat akan perjalanan panjang bangsa menuju kedaulatan budaya dan sejarah.

I Gusti Agung Ayu Ratih Astary, Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Den Haag, dan F.X. Widiyarso, Minister Counsellor Fungsi Politik, turut mendampingi Duta Besar Mayerfas dalam acara ini, mewakili peran penting Indonesia dalam proses repatriasi ini.

Sumber: KBRI Den Haag

Editor: Natalia Santi

Comments are closed.