“Ini adalah kali kedua kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah berada di Belanda, berdasarkan rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial. Kembalinya ratusan obyek budaya tersebut penting terkait dengan pemulihan material,” kata Menteri Bruins.
Pengembalian 288 obyek budaya Indonesia tersebut merupakan set rekomendasi kedua yang dikeluarkan Komite Koleksi Kolonial. Komite Koleksi Kolonial juga mengembalikan obyek budaya ke Indonesia dan Sri Lanka pada musim panas 2023. Dengan kembalinya
obyek kebudayaan ini, kementerian akan melanjutkan upaya mereka.
Sejumlah obyek budaya Indonesia yang akan dikembalikan antara lain empat patung Hindu-Buddha, yaitu patung Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma, dibawa ke Belanda dari Jawa pada paruh pertama abad ke-19.
Lalu 284 obyek budaya dari Koleksi Puputan Badung. Ini termasuk obyek budaya seperti senjata, koin, perhiasan, dan tekstil yang dibawa ke Belanda setelah perang melawan kerajaan Badung dan Tabanan di selatan Bali pada 1906 dan akhirnya ditambahkan ke koleksi Wereldmuseum.
Obyek budaya tersebut akan secara resmi dikembalikan ke Indonesia pada 20 September di Wereldmuseum di Amsterdam, di hadapan Direktur Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia, Hilmar Farid, dan Komite Repatriasi Indonesia.