Berkat Konferensi Perdamaian Den Haag yang pertama tersebut. Den Haag diakui di seluruh dunia sebagai pusat diplomasi dan hukum internasional yang penting. Konferensi perdamaian kedua diadakan pada 1907 dan diikuti 44 negara
Hingga kini, Den Haag secara internasional dikenal sebagai kota Perdamaian dan Keadilan. Saat ini, hampir 500 organisasi internasional bermarkas di kota ini. Lebih dari 20.000 orang bekerja setiap hari untuk menjadikan dunia lebih baik, lebih adil dan lebih aman.