Setelah itu dilakukan penandatanganan dokumen Pengaturan Teknis (Technical Arrangement) dan Pengakuan Pengalihan Hak dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia.
Hasil komunikasi intens 2 tahun
Sebelum pengembalian benda-benda bersejarah tersebut, dilakukan komunikasi intens antara Komite Repatriasi Benda Budaya Bersejarah dari Indonesia dan Komite Repatriasi Benda Kolonial Belanda.
Tim Repatriasi dari Indonesia dipimpin I Gusti Agung Wesaka Puja, sedangkan dari Belanda dipimpin Lian Gongalvez-Ho Kang You.
Menurut Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid, sejak dua tahun lalu kedua tim repatriasi menjalin komunikasi positif dan produktif.
Mereka melanjutkan kerja sama dan mendorong ikhtiar pengembalian benda-benda bersejarah dari Belanda ke Indonesia.