Penulis: Yuke Mayaratih
Leiden, Kabarbelanda.com – Sebanyak 472 artefak asal Indonesia dikembalikan oleh pemerintah Kerajaan Belanda kepada Pemerintah Republik Indonesia (RI).
Benda-benda pusaka yang diboyong Belanda sewaktu masa kolonial itu termasuk Benda Pusaka dari Lombok, Keris Klungkung, Patung Singosari, Harta Karun Lombok (Lombok Treasure) dan koleksi seni Pita Maha.

Selama ini, benda-benda pusaka tersebut disimpan di Tropenmuseum dan Museum Volkekunde Leiden, Belanda.
Acara serah terima berlangsung selama 1 jam di Museum Volkekunde, dari pemerintah Belanda kepada pemerintah Indonesia melalui tim repatriasi.
Acara diawali dengan kata sambutan dari State Secretary Culture and Media Gunay Uslu dan Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid.
Setelah itu dilakukan penandatanganan dokumen Pengaturan Teknis (Technical Arrangement) dan Pengakuan Pengalihan Hak dari Kerajaan Belanda ke Republik Indonesia.

Hasil komunikasi intens 2 tahun
Sebelum pengembalian benda-benda bersejarah tersebut, dilakukan komunikasi intens antara Komite Repatriasi Benda Budaya Bersejarah dari Indonesia dan Komite Repatriasi Benda Kolonial Belanda.
Tim Repatriasi dari Indonesia dipimpin I Gusti Agung Wesaka Puja, sedangkan dari Belanda dipimpin Lian Gongalvez-Ho Kang You.

Menurut Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek Hilmar Farid, sejak dua tahun lalu kedua tim repatriasi menjalin komunikasi positif dan produktif.
Mereka melanjutkan kerja sama dan mendorong ikhtiar pengembalian benda-benda bersejarah dari Belanda ke Indonesia.