
Disebutkan bahwa Ade Armando (60 tahun) dianiaya sekumpulan orang yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa pengunjuk rasa. Ade mengalami luka cukup serius karena dipukuli dari belakang maupun mukanya hingga babak belur.
Bahkan Ade, yang merupakanYoutuber yang menyoroti masalah sosial politik terkini itu, diseret dan ditelanjangi hingga celana panjang yang dikenakannya hilang. Akhirnya ia diselamatkan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa menentang masa jabatan presiden 3 periode itu.
PETJ mengapresiasi Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, yang secara tegas mengatakan bahwa kepolisian akan mengusut kasus pemukulan terhadap Ade Armando dalam aksi unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI.
Mengutip pernyataan Kadiv Humas Polri, PETJ menyebutkan, siapa saja yang terlibat akan diproses hukum dan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
“PETJ dalam hal ini mendukung aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan secara konstruktif, beretika, santun, dalam rangka membangun jalannya pemerintahan. Akan tetapi jika disertai dengan tindakan-tindakan yang destruktif, merusak, tidak beradab maka sangat disesalkan hal demikian dapat terjadi. Semoga ke depan tidak terulang kejadian serupa,” tutup pernyataan tersebut.
Editor: Tian Arief