Penulis: Andi TNI
Kabarbelanda.com – Perhimpunan Eropa untuk Indonesia Maju (PETJ) mengutuk keras tindakan brutal pengunjuk rasa yang mengeroyok aktivis media sosial Ade Armando, di Jakarta, Senin (11/4/22).
“Pengeroyokan ini merupakan tindakan biadab, yang dengan dalih apa pun tidak sepatutnya dilakukan,” tulis PETJ dalam pernyataan sikap tertulis, yang ditandatangani Ketua Umum Ari Manik dan Sekjen Subkhi Ridho itu.

PETJ menyebutkan, aksi penyampaian pendapat di muka umum dengan cara demonstrasi merupakan hal yang dijamin oleh undang-undang.
Namun demikian, tidak berarti boleh melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum, terlebih menyakiti orang lain dan mengarah pada penghilangan nyawa.
“Adalah Ade Armando, pegiat media sosial sekaligus dosen di Universitas Indonesia, dianiaya oleh massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin 11 April 2022,“ tulis pernyataan yang diterima Kabarbelanda.com, Selasa (12/4/22).