Penulis: Yuke Mayaratih
Kabarbelanda.com, Den Haag – Kabar gembira bagi para diaspora Indonesia di Belanda. Pemerintah Belanda mulai melonggarkan kebijakan terkait pandemi COVID-19.
Kini warga diperbolehkan mengadakan acara yang dihadiri ratusan orang, tanpa perlu mengenakan masker dan juga tak perlu jaga jarak antar-peserta 1,5 meter. Syaratnya, bisa menunjukkan QR code atau bukti telah divaksin.