Ikut Kursus Mengemudi Dulu

Melati Frisart, salah seorang remaja berumur 18 tahun, berhasil mendapat SIM mobil saat berusia 17,4 tahun. Dia mulai mengikuti ujian teori pada usia 16,5 tahun. Sementara itu, dia mengikuti kursus mengemudi di ANWB. ANWB adalah organisasi yang mengurusi lalu lintas dan turisme di Belanda.
Melati awalnya mengambil paket les di ANWB seharga 2.500 euro (setara Rp 42 juta), termasuk di dalamnya biaya 40 kali kursus nyetir, buku les teori, ujian teori, percobaan ujian praktik, dan ujian praktik.
Harga paket ini bisa dibilang “murah” (untuk ukuran Belanda). Sayangnya, Melati tidak langsung lulus ujian teori. Dia lulus ujian teori pada percobaan ketiga. Ujian teori kedua dan ketiga tidak termasuk dalam biaya paket. Artinya, Melati harus mengeluarkan biaya tambahan untuk itu.
Selain itu, yang tidak termasuk paket adalah biaya pemeriksaan kesehatan, biaya administrasi mengambil kartu SIM, dan biaya ekstra kursus mengemudi karena kegiatan permohonan SIM distop sementara karena adanya pandemi COVID-19.
Beruntung, Melati lulus ujian praktik sekali jadi. Sehingga biaya total yang dihabiskannya hampir 4000 euro atau setara Rp 68 juta. Sungguh mahal bila dibanding biaya pembuatan SIM di Tanah Air.
Melati merasa sangat berterima kasih kepada orang tuanya, karena telah membuatkan tabungan khusus agar dia pada saatnya bisa punya SIM, dan bisa mendapatkannya dalam waktu yang cepat.
“Dengan memiliki kartu izin mengemudi ini, saya lebih banyak mendapat kesempatan, dan ini sangat diperlukan di tempat kerja sampingan saya,” tuturnya kepada Kabarbelanda.com. Ya, Melati sangat bangga dengan SIM yang didapatkannya dengan susah payah.
Jadi, biaya pembuatan SIM di Belanda pada umumnya sebesar 2.400 euro (Rp 40,7 juta). Biaya ini untuk 39 kali kursus mengemudi, dua kali ujian teori, dan dua kali ujian praktik. Biaya ini belum termasuk biaya mengambil kartu SIM di gemeente (kotapraja), dan keterangan kesehatan yang memerlukan biaya sekitar 80 euro (Rp 1,3 juta).
SIM bagi Warga Asing
Menurut situs RDW (badan yang mengorganisasikan registrasi tanda bukti mengemudi dan transportasi), bagi warga asing bermukim tinggal di Belanda (kecuali warga negara anggota Uni Eropa dan negara wilayah ekonomi Eropa), diwajibkan untuk mengikuti prosedur yang sama seperti warga Belanda lainnya, jika ingin mempunyai SIM di Belanda. Mereka boleh mengemudi di Belanda selama 185 hari saja dengan SIM dari negaranya, dihitung dari tanggal pertama kali registrasi di tempat tinggal mereka di Belanda.
Yuke, warga Indonesia yang tinggal di Belanda selama 9 tahun, tidak berani mengambil SIM karena mahalnya biaya dan ada rasa takut untuk mengulang-ulang ujian, sehingga biayanya membengkak. Kekhawatiran Yuke cukup beralasan, melihat pengalaman rekannya yang tinggal di Almere, yang mengulang empat kali ujian praktik dan dua kali ujian teori (semuanya gagal), hingga dia menyerah dan tidak mau mencoba lagi. Lebih dari 5.000 euro (Rp 85 juta) biaya yang dihabiskannya, tanpa berhasil memiliki SIM, karena menyerah di tengah jalan.
Sedangkan Jenny, juga warga Indonesia di Belanda, berhasil mendapatkan SIM bertahun-tahun lalu. “Walaupun berhasil langsung lulus ujian teori pertama kali, saya baru lulus ujian praktik setelah tiga kali percobaan. Saya sempat stres, karena waktu itu sertifikat teori hanya berlaku selama satu tahun. Walhasil, biaya melonjak hampir Rp 85 juta,” ungkap Jenny.
Lain halnya dengan warga asing yang datang sebagai pekerja (ekspatriat), mereka boleh menukarkan izin mengemudi dari negara asal mereka dengan SIM Belanda, jika mereka bisa melampirkan surat keterangan dari dinas pajak bahwa mereka termasuk pekerja migran yang mendapat potongan pajak di Belanda sebanyak 30 persen. Wah, enak sekali.
Editor: Tian Arief