Banyaknya pertanyaan yang harus dijawab dalam waktu singkat itu tak jarang membuat banyak peserta gagal. Menurut CBR (Biro Sentral Pengurus SIM Belanda), hanya 49,9 persen peserta ujian teori yang berhasil lulus di ujian pertama.
Ujian Praktik
Setelah lulus ujian teori, pemohon mengikuti ujian praktik. Sertifikat tanda lulus ujian teori berlaku 1,5 tahun. Dalam jangka waktu ini, pemohon harus lulus ujian praktik. Kalau tidak, mereka harus ikut ujian teori lagi. Berbeda dengan di Indonesia, ujian teori -jika lulus- langsung diikuti ujian praktik. Tanda lulus ujian teori ini tidak ada masa berlakunya, karena harus saat itu juga diikuti ujian praktik.
Selain punya sertifikat teori, ujian praktik boleh diikuti siapa saja yang sudah berumur 17 tahun. Jika berhasil lulus ujian praktik, remaja 17 tahun boleh mengemudi, tetapi harus selalu disertai pendamping resmi yang ditunjuk. Pendamping ini bisa saja ibu, bapak, kakak, atau orang dewasa yang memiliki SIM, baik memiliki hubungan keluarga dengan si remaja atau tidak. Nah, setelah remaja berusia 18 tahun, barulah boleh mengendarai mobil sendiri.
CBR mengabarkan, hanya 52 persen dari peserta ujian praktik langsung lulus pada ujian pertama. Untuk wanita, persentase kelulusan lebih rendah dibanding peserta laki-laki.
Dalam waktu 55 menit, peserta ujian praktik bersama penguji dari CBR berkeliling di rute ujian, berupa simulasi jalan raya. Selama peserta mengemudi, penguji memperhatikan bagaimana dia mengendalikan mobil, melihat situasi, cara menghadapi persimpangan dan bundaran jalan, memberi prioritas atau tidak kepada pengguna jalan lainnya, cara mengemudi di jalan tol, serta cara parkir paralel atau memundurkan kendaraan di jalan.