Penulis: Dian Suwarsaputri
Kabarbelanda.com, Hilversum – Mendapat Surat Izin Mengemudi (SIM) atau rijbewijs alias rèbewès (istilah orang tua kita dulu) di Belanda bukan perkara gampang. Selain harus melalui serangkaian tes, pemohon SIM juga harus merogoh kocek yang besarnya sampai puluhan juta rupiah. Bandingkan dengan biaya pembuatan SIM di Indonesia yang hanya beberapa ratus ribu rupiah.
Kendati membuat SIM Belanda sulit dan mahal, justru warga Negeri Kincir Angin itu yang sudah cukup umur banyak yang sudah memiliki SIM. Menurut CBS (Biro Statistik di Belanda), 80% dari penduduk Belanda berumur 17 tahun ke atas memiliki SIM mobil pribadi. Sungguh fakta yang mengejutkan.
Sebagai catatan, di Belanda ujian SIM diselenggarakan bukan oleh Kepolisian seperti di Indonesia, melainkan sebuah organisasi khusus yang menerbitkan SIM di Belanda.
Ujian Teori
Semua remaja warga mulai usia 16,5 tahun berhak mengikuti proses membuat SIM, yaitu mengambil sertifikat tanda lulus ujian teori mengemudi. Setiap pemohon harus mampu menjawab 65 pertanyaan seputar peraturan lalu lintas, termasuk pengetahuan umum dan mengenali bahaya di jalan raya, dalam waktu 30 menit.
Peserta minimal menjawab 53 pertanyaan dengan benar, atau maksimal 12 yang salah. Lebih dari itu, peserta dinyatakan gagal, dan pengumumannya dikeluarkan begitu ujian teori selesai. Lulus atau gagalnya peserta ditandai dengan tanda jempol ke atas atau jempol ke bawah.