Penulis: Dian Suwarsaputri
Kabarbelanda.com, Hilversum – Pemilihan Umum (Pemilu) di Belanda sudah dilangsungkan 4 bulan lalu. Dari 37 partai politik (parpol) peserta Pemilu, sebanyak 17 parpol berhasil mendapatkan kursi di Tweede Kamer (Dewan Perwakilan Rakyat Belanda). Di Tweede Kamer, seluruhnya ada 150 kursi. Semakin banyak partai mendapat kursi di Tweede Kamer, akan semakin kuat kedudukannya untuk membentuk kabinet pemerintah Belanda.
Dua partai terbesar yang berhasil meraih kursi terbanyak di Tweede Kamer berdasarkan Pemilu bulan Maret itu adalah partai VVD (34 kursi) dan partai D66 (24 kursi). Namun untuk membentuk koalisi pemerintahan, kursi yang mereka miliki masih kurang. Seharusnya minimal 58 kursi.
Satu koalisi di Belanda harus minimal memiliki 76 kursi untuk mendapatkan kedudukan yang kuat dalam pemerintahan. Kedua partai besar itu masih membutuhkan partai lainnya sebagai mitra koalisi. Sedikitnya mereka membutuhkan 18 kursi tambahan dari partai lainnya.
Tweede Kamer memilih pemandu untuk mencaritahu partai-partai mana yang tertarik untuk bekerja sama membentuk koalisi. Pemandu pembentukan kabinet baru yang terpilih adalah Kajsa Ollongren dari Partai D66, dan Annemarie Jorritsma dari Partai VVD. Inilah penyebab alotnya pembentukan kabinet baru di Belanda.