Kabar Gembira! Perpanjangan Paspor di KBRI Den Haag Bisa Tiap Hari Kerja

Penulis : Yuke Mayaratih

Kabarbelanda.com, Den Haag – Kabar gembira bagi para diaspora Indonesia di Belanda. Mulai 1 Mei 2021, layanan imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia Den Haag Belanda dibuka setiap hari kerja, mulai Senin sampai Jumat. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan paspor.

“Jadi buat warga Indonesia yang beberapa waktu lalu mengeluhkan panjangnya nomor antrian yang dilakukan melalui website, sekarang sudah bisa melakukan reschedule. Terutama bagi mereka yang sangat mendesak, seperti mereka yang akan pulang ke Tanah Air karena ada urusan penting, tapi masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan. Ini juga berlaku buat pemegang paspor yang masa berlakunya hampir habis atau di bawah 6 bulan,” kata Atase Imigrasi KBRI Den Haag Ronald Arman Abdullah kepada Kabarbelanda.com, di Den Haag, Jumat (30/4/21).

Sebelumnya, warga Indonesia yang tinggal di Belanda melontarkan kekecewaan mereka karena panjangnya antrian untuk membuat janji perpanjangan paspor melalui website. Saking panjangnya antrian, bahkan ada yang sampai tahun 2022.

Menurut Ronald, untuk waktu pengajuan permohonan dan penyerahan berkas, dilakukan seperti biasa, yaitu pukul 09.00-12.00. Sedangkan waktu untuk pengambilan paspor yang sudah jadi, pukul 14.00- 15.00.

“Nah bagi warga yang telah membuat janji melalui website sebelumnya dan ingin mengatur ulang jadwal perjanjian menjadi lebih cepat, jangan lupa untuk membatalkan janji yang telah dibuat sebelumnya,” jelas Ronald.

Ronald menuturkan, jadwal pelayanan untuk paspor saat ini sudah sama seperti sebelum, sebelum terjadinya pandemi COVID-19. “Dengan kebijakan baru ini, kami berharap bisa melayani warga lebih maksimal, meskipun jumlah kuota yang bisa kita layani perhari maksimal 30 orang. Dengan bertambahnya hari kerja, sudah pasti semakin banyak warga yang bisa dilayani,” tuturnya.

Sebelumnya, pelayanan imigrasi di KBRI Den Haag hanya buka 3 hari kerja dalam seminggu. Akibatnya, hanya sedikit warga yang bisa dilayani untuk proses perpanjangan paspor. Hal ini dilakukan terkait kebijakan pemerintah Belanda yang memberlakukan lockdown.

Ronald menambahkan, kebijakan KBRI untuk membuka pelayanan paspor setiap hari kerja ini diambil karena pemerintah Belanda juga sudah mulai melonggarkan kebijakan terkait COVID-19. Misalnya, dengan membuka beberapa toko dan cafe. Meskipun masih menerapkan aturan seperti penggunaan masker, jaga jarak 1,5 meter, dan penggunaan cairan disinfektan.

Ronald Arman Abdullah, Atase Imigrasi KBRI Den Haag (Dok KBRI Den Haag)

Pelayanan Visa

Sementara ini pelayanan visa bagi warga Belanda yang ingin liburan ke Indonesia, masih tertutup. Artinya, peraturan menteri Hukum & HAM nomor 20/2020 tentang visa dan izin tinggal dalam masa adaptasi kebiasaan baru masih berlaku. Peraturan itu antara lain menyebutkan, bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan belum dapat diberikan. Kebijakan ini berlaku sejak 21 Maret 2021.

Namun bagi warga Belanda yang memiliki pasangan di Indonesia atau mereka yang berusia 60 tahun ke atas, masih bisa mengajukan visa, yaitu Visa Tinggal Terbatas dalam rangka tidak bekerja. Informasi selengkapnya bisa diakses di situs www.imigrasi.go.id.

“Nah, buat pensiunan warga Belanda yang ingin tinggal lebih lama di Indonesia, syaratnya antara lain harus memiliki penjamin atau melalui agen resmi dengan sertifikasi sah dari Kementerian Pariwisata” kata Ronald menutup pembicaraan.

Editor: Tian Arief

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :