Penulis : Yuke Mayaratih
Kabarbelanda.com, Den Haag – Kabar gembira bagi para diaspora Indonesia di Belanda. Mulai 1 Mei 2021, layanan imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia Den Haag Belanda dibuka setiap hari kerja, mulai Senin sampai Jumat. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan paspor.
“Jadi buat warga Indonesia yang beberapa waktu lalu mengeluhkan panjangnya nomor antrian yang dilakukan melalui website, sekarang sudah bisa melakukan reschedule. Terutama bagi mereka yang sangat mendesak, seperti mereka yang akan pulang ke Tanah Air karena ada urusan penting, tapi masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan. Ini juga berlaku buat pemegang paspor yang masa berlakunya hampir habis atau di bawah 6 bulan,” kata Atase Imigrasi KBRI Den Haag Ronald Arman Abdullah kepada Kabarbelanda.com, di Den Haag, Jumat (30/4/21).
Sebelumnya, warga Indonesia yang tinggal di Belanda melontarkan kekecewaan mereka karena panjangnya antrian untuk membuat janji perpanjangan paspor melalui website. Saking panjangnya antrian, bahkan ada yang sampai tahun 2022.