Penulis : Yuke Mayaratih
Kabarbelanda.com, Den Haag – Kabar gembira bagi para diaspora Indonesia di Belanda. Mulai 1 Mei 2021, layanan imigrasi di Kedutaan Besar Republik Indonesia Den Haag Belanda dibuka setiap hari kerja, mulai Senin sampai Jumat. Layanan ini hanya berlaku untuk perpanjangan paspor.
“Jadi buat warga Indonesia yang beberapa waktu lalu mengeluhkan panjangnya nomor antrian yang dilakukan melalui website, sekarang sudah bisa melakukan reschedule. Terutama bagi mereka yang sangat mendesak, seperti mereka yang akan pulang ke Tanah Air karena ada urusan penting, tapi masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan. Ini juga berlaku buat pemegang paspor yang masa berlakunya hampir habis atau di bawah 6 bulan,” kata Atase Imigrasi KBRI Den Haag Ronald Arman Abdullah kepada Kabarbelanda.com, di Den Haag, Jumat (30/4/21).
Sebelumnya, warga Indonesia yang tinggal di Belanda melontarkan kekecewaan mereka karena panjangnya antrian untuk membuat janji perpanjangan paspor melalui website. Saking panjangnya antrian, bahkan ada yang sampai tahun 2022.
Menurut Ronald, untuk waktu pengajuan permohonan dan penyerahan berkas, dilakukan seperti biasa, yaitu pukul 09.00-12.00. Sedangkan waktu untuk pengambilan paspor yang sudah jadi, pukul 14.00- 15.00.
“Nah bagi warga yang telah membuat janji melalui website sebelumnya dan ingin mengatur ulang jadwal perjanjian menjadi lebih cepat, jangan lupa untuk membatalkan janji yang telah dibuat sebelumnya,” jelas Ronald.
Ronald menuturkan, jadwal pelayanan untuk paspor saat ini sudah sama seperti sebelum, sebelum terjadinya pandemi COVID-19. “Dengan kebijakan baru ini, kami berharap bisa melayani warga lebih maksimal, meskipun jumlah kuota yang bisa kita layani perhari maksimal 30 orang. Dengan bertambahnya hari kerja, sudah pasti semakin banyak warga yang bisa dilayani,” tuturnya.
Sebelumnya, pelayanan imigrasi di KBRI Den Haag hanya buka 3 hari kerja dalam seminggu. Akibatnya, hanya sedikit warga yang bisa dilayani untuk proses perpanjangan paspor. Hal ini dilakukan terkait kebijakan pemerintah Belanda yang memberlakukan lockdown.