Perlukah Memperingati April Mop?

Thailand bahkan mengancam dengan hukuman hingga 5 tahun penjara bagi mereka yang melanggar larangan ini. Presiden Taiwan Tsai Ing-wen juga menegaskan, pemerintahannya akan memberikan hukuman 3 tahun penjara atau denda hingga US$ 160 ribu (sekitar Rp 2,3 miliar) bagi pelanggar larangan April Mop. Sedangkan Jerman dan India juga melarang warganya membuat lelucon April Mop yang berkaitan dengan COVID-19.

Bagaimana dengan Indonesia? Pemerintah RI tidak mengeluarkan larangan terhadap perayaan April Mop. Tidak dikeluarkannya larangan peringatan April Mop ini karena orang Indonesia pada dasarnya tidak terbiasa dengan lelucon-lelucon berkaitan dengan April Mop. Selain itu, tidak ada catatan kejadian buruk yang diakibatkan April Mop ini di Indonesia.

Larangan peringatan April Mop ini justru dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia untuk umat Islam di Indonesia. Alasannya, peringatan April Mop tidak bermanfaat dan lebih banyak unsur keburukannya. Selain itu, April Mop identik dengan kebohongan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :