Kabarbelanda.com, Den Haag – Pencak Silat diakui sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) di Belanda. Selain pencak silat, budaya takbenda lainnya yang diakui, yaitu gamelan jawa, restoran Chinese-Indonesian, dan Rijstafel.
Penandatanganan sertifikat yang menginventarisasi pencak silat tersebut dilakukan oleh Dutch Center for Intangible Cultural Heritage (Kenniscentrum Immaterieel Erefgoed Nederland/KIEN), pada 19 September 2021, di sela-sela pembukaan latihan bersama Federasi Pencak Silat Belanda (Nederlandse Pencak Silat Federatie/NPSF) di Amersfoort, Belanda.
Acara tersebut dihadiri lebih dari 200 pesilat dari 22 perguruan di seluruh Belanda. Duta Besar (Dubes) RI untuk Belanda, Mayerfas, turut hadir dan membuka sesi latihan bersama tersebut.