
Agung tidak sendirian, ia dan puluhan pedagang lain juga menjerit karena pemberitahuan pembatalan TTF yang mendadak ini. Begitu mereka menerima email pembatalan TTF, mereka langsung membuat pertemuan antara sesama pedagang TTF asal Indonesia secara online.
Di situ mereka menuangkan rasa kesal, sedih, kecewa dan marah atas keputusan pembatalan TTF secara sepihak. Jumlah kerugian barang dan persiapan yang harus ditanggung para pedagang ini minimal Rp 350 juta. Angka tersebut masih belum termasuk kerugian jika barang sudah tiba di Belanda.
Menurut Agung, barang dagangan mereka yang sudah dimasukkan ke dalam konteiner dan sudah dalam perjalanan laut menuju ke Belanda, nantinya akan disimpan di mana? Berapa lama? Berapa biaya denda yang harus mereka tanggung, dan bagaimana prosedurnya.

“Semuanya itu tentu berkaitan dengan biaya. Dan kita semua nggak mungkin lagi mengeluarkan uang dalam jumlah besar, sementara kerugian lainnya sudah di depan mata.”
“Belum lagi mereka yang menjual makanan siap saji yang memiliki tanggal kadaluarsa. Dan ini tidak sedikit jumlahnya, karena para pelanggan di Belanda sudah banyak yang memesan. Jumlah kerugian yang kami alami ini tidak sedikit dan terus terang baru kali ini terjadi, kata Agung.
“Sebelumnya karana kebijakan corona, kita bisa mengantisipasi jauh jauh hari. Jadi sejak awal memang kami diberi tahu bahwa tidak ada TTF selama kebijakan Corona masih diberlakukan di Belanda.”lanjut Agung.

“Sampai sejauh ini, pedagang asal Indonesia yang merugi ini belum tahu langkah apa yang akan diambil terhadap masalah pembatalan TTF. Namun mereka berharap agar pemerintah juga membantu mencarikan jalan keluar, karena ini bukan hanya masalah bisnis semata, tetapi juga terkait juga hubungan kedua negara, kata Agung.
Lalu bagaimana nasib pedagang TTF asal Indonesia ini, apakah pemerintah Indonesia dalam hal ini kementerian UMKM dan KBRI Den Haag juga ikut urun rembuk menyelesaikan masalah ini? Kita tunggu saja.