Kabarbelanda.com – SAAT seseorang meninggal, tentu keluarga terdekatlah yang berkewajiban mengurus jenazahnya, mulai dari persemayaman, transportasi, hingga pemakaman. Nah, bila kerabat dekat dari Indonesia yang sedang berkunjung ke Belanda meninggal, tentu kita harus mengurus kepulangan jenazahnya ke Tanah Air. Apa saja yang perlu dilakukan? Vanessa Soeters menuturkan pengalamannya dalam mengurus jenazah Dennis Hassan Basry, abang atau kakak kandungnya, dua tahun lalu.
Dennis meninggal di hari terakhir liburannya di Amsterdam, pada Januari 2020. Saat itu, jadwal penerbangan pulang pukul 7 malam. Namun pada pukul 4 hari yang sama, abang dari Vanessa itu mendadak meninggal.
Dennis membeli asuransi dari PNG di Indonesia, sebagai syarat pengajuan visa Schengen, untuk mengunjungi Vanessa dan suaminya di Amsterdam. Asuransi ini mencakup biaya repatriasi kembali ke negara asal bila ada keadaan darurat.
Setelah Vanessa mengabarkan kematian Dennis akibat gagal jantung di Amsterdam UMC, kepada keluarganya, dia langsung mengabarkan berita duka itu kepada perusahaan asuransi. Vanessa menolak mengikuti saran perusahaan asuransi dalam memilih mortuary (rumah duka). Dia menggunakan mortuary yang dipilihkan KBRI, untuk alasan keamanan (penyelundupan barang-barang terlarang di peti, pengesahan identitas jenazah, dan lain-lain). Biarkan KBRI yang menentukan.
Setelah kematian, kabari KBRI secepatnya. Mereka akan meminta (via e-mail atau Whatsapp) foto atau fotokopi paspor dan KTP almarhum. KBRI kemudian menunjuk mortuary. Jenazah dijemput mortuary dari rumah sakit. Paspor asli harus ditinggalkan bersama jenazah.