Pemerintah RI Akan Ambil Kembali Benda Budaya Yang Disimpan Belanda

Pemerintah RI akan mengambil kembali benda-benda budaya dari Belanda

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. (Kemendikbud.go.id)

Dari pihak pemerintah Republik Indonesia (RI), Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Kebudayaan Kemendikbud) Hilmar Farid menyatakan, pihaknya akan melakukan repatriasi atau mengambil kembali benda budaya milik Indonesia yang ada di Belanda.

“Repatriasi benda cagar budaya dalam koleksi museum di Belanda dalam jumlah besar,” ujar Farid, dalam sebuah pernyataan pers, yang disiarkan pada Senin (11/1/21).

Conn Barrett di depan gudang-gudang Gravenzande, Belanda. (Yuke Mayaratih)

Benda-benda sejarah yang akan diambil, menurut Farid, merupakan milik dalam negeri yang dirampas oleh Belanda pada masa penjajahan. Benda budaya yang disasar untuk repatriasi adalah koleksi di masa lalu yang diambil secara tidak pantas.

“Seperti kita tahu di masa kolonial itu ada perang yang disertai penghancuran milik, penyitaan, atau penjarahan benda-benda yang ada di keraton. Banyak dari benda-benda itu yang dibawa ke Belanda. Itu yang kita kategorikan sebagai benda-benda yang diperoleh dengan cara-cara tidak pantas,” tegasnya.

Kemendikbud juga telah membuat langkah konkrit untuk melaksanakan program tersebut, yakni dengan membentuk sebuah panitia atau komite yang akan melakukan penyelidikan. Tim tersebut akan melakukan investigasi mengenai sejarah bagaimana benda tersebut diambil.

Deretan rak di Gudang Nomor 1. (Yuke Mayaratih)

“Nanti ada penelitian di koleksi museum di Belanda untuk menentukan provenance research, penelitian untuk mengetahui asal usul benda itu, kapan masuknya, siapa saja yang membawa dan dari mana datangnya. Dari sana itu kita bisa tahu statusnya, apa diperoleh dengan cara wajar atau tidak wajar,” ujarnya.

Adapun, benda-benda yang akan diambil kembali berupa keris, mahkota, hingga regalia, atau benda milik kerajaan di Nusantara pada masa lalu. Begitu juga dengan prasasti dan naskah kuno.

“Kita menduga masih ada banyak sumber-sumber informasi seperti naskah dan prasasti yang masih ada di sana dan itu akan menjadi sasaran, intinya semua benda-benda terkait pembentukan identitas kesejahteraan kita akan menjadi sasaran,” ujarnya.

Editor: Tian Arief