KIEN merupakan lembaga yang bertugas untuk menginventarisasi warisan budaya yang terdapat di Belanda, sesuai dengan UNESCO Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage.
Menurut Direktur KIEN, Marco van Baalen, Pencak Silat diajukan oleh NPSF untuk diinventarisasi sebagai warisan budaya yang berada di Belanda.
“Berdasarkan pengajuan dari komunitas (NPSF) tersebut, kami melakukan riset mengenai Pencak Silat dan mendapatkan Pencak Silat sebagai shared intangible cultural heritage di Belanda yang terkait dengan Indonesia. Selain Pencak Silat, terdapat juga tiga warisan budaya takbenda lain, yaitu gamelan jawa, restoran Chinese-Indonesian, dan Rijstafel,” jelas Marco, dalam siaran pers yang diterima Kabarbelanda.com, Senin (20/9/21).