Membanggakan, Pencak Silat Diakui Sebagai Warisan Budaya Indonesia di Belanda

Kabarbelanda.com, Den Haag – Pencak Silat diakui sebagai warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) di Belanda. Selain pencak silat, budaya takbenda lainnya yang diakui, yaitu gamelan jawa, restoran Chinese-Indonesian, dan Rijstafel.

Penandatanganan sertifikat yang menginventarisasi pencak silat tersebut dilakukan oleh Dutch Center for Intangible Cultural Heritage (Kenniscentrum Immaterieel Erefgoed Nederland/KIEN), pada 19 September 2021, di sela-sela pembukaan latihan bersama Federasi Pencak Silat Belanda (Nederlandse Pencak Silat Federatie/NPSF) di Amersfoort, Belanda.

Sertifikat pengakuan Pencak Silat sebagai warisan budaya takbenda. (Dok. KBRI Den Haag)

Acara tersebut dihadiri lebih dari 200 pesilat dari 22 perguruan di seluruh Belanda. Duta Besar (Dubes) RI untuk Belanda, Mayerfas, turut hadir dan membuka sesi latihan bersama tersebut.

KIEN merupakan lembaga yang bertugas untuk menginventarisasi warisan budaya yang terdapat di Belanda, sesuai dengan UNESCO Convention for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage.

Sesi latihan bersama berbagai perguruan Pencak Silat di Belanda. (Dok. KBRI Den Haag)

Menurut Direktur KIEN, Marco van Baalen, Pencak Silat diajukan oleh NPSF untuk diinventarisasi sebagai warisan budaya yang berada di Belanda.

“Berdasarkan pengajuan dari komunitas (NPSF) tersebut, kami melakukan riset mengenai Pencak Silat dan mendapatkan Pencak Silat sebagai shared intangible cultural heritage di Belanda yang terkait dengan Indonesia. Selain Pencak Silat, terdapat juga tiga warisan budaya takbenda lain, yaitu gamelan jawa, restoran Chinese-Indonesian, dan Rijstafel,” jelas Marco, dalam siaran pers yang diterima Kabarbelanda.com, Senin (20/9/21).