Ini Sikap Keras PETJ Tentang Pengeroyokan Ade Armando

Mengutip pernyataan Kadiv Humas Polri, PETJ menyebutkan, siapa saja yang terlibat akan diproses hukum dan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

“PETJ dalam hal ini mendukung aksi-aksi demonstrasi yang dilakukan secara konstruktif, beretika, santun, dalam rangka membangun jalannya pemerintahan. Akan tetapi jika disertai dengan tindakan-tindakan yang destruktif, merusak, tidak beradab maka sangat disesalkan hal demikian dapat terjadi. Semoga ke depan tidak terulang kejadian serupa,” tutup pernyataan tersebut.

Editor: Tian Arief

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




Enter Captcha Here :