Van Griensven menjelasakan, penelitian perjuangan Kemerdekaan Indonesia ini tidak mempertimbangkan tijdgeest jiwa zaman itu. “Kita melihat masa lalu dengan moral dan norma zaman sekarang,” tuturnya.
Sementara itu, Jeffry Pondaag, Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) berpendapat, kesimpulan penelitian tersebut bukanlah hal baru. Pondaag menganggap titik tolaknya sama, bahwa kedua belah pihak pernah melakukan kekerasan.
Menurut dia, hanya ada satu pelaku kekerasan, yaitu Belanda sendiri. “Tidak ada yang baru, kecuali kalau Belanda secara eksplisit menyatakan dirinya sebagai pelaku kejahatan perang,” kata orang Indonesia yang sudah lama berdomisili di Belanda ini.